Baca artikel IDN Research Institute lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
59,1% Pakai PayLater untuk Atur Keuangan, Seperti Kartu Kredit?
ilustrasi menggunakan paylater (magnific.com/benzoix)
  • Survei KIC-OVO Finansial terhadap Gen Z dan milenial mencatat 59,1% memakai PayLater untuk mengatur keuangan, melampaui alasan kekurangan dana sebesar 41,1%.
  • Per Agustus 2026, kredit BNPL perbankan mencapai Rp31,41 triliun dan pembiayaan BNPL Rp13,61 triliun; integrasi dengan QRIS memperluas penggunaan di transaksi harian.
  • Kemudahan pengajuan dan pembayaran fleksibel memperluas akses PayLater, tetapi tagihan tetap wajib dibayar; OJK memperketat aturan kelayakan, perlindungan konsumen, dan penagihan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Apa yang biasanya kita pikirkan ketika seseorang menggunakan PayLater? Mungkin karena uangnya belum cukup untuk membayar sekarang. Namun, survei Katadata Insight Center (KIC) bersama OVO Finansial menunjukkan alasan yang lebih menarik: 59,1 persen responden menggunakan PayLater sebagai alat untuk mengatur keuangan.

Angka tersebut bahkan lebih tinggi daripada proporsi responden yang menggunakan PayLater karena tidak memiliki cukup uang, yaitu 41,1 persen. Sementara itu, 40 persen responden menyebut cashback atau promo sebagai salah satu alasan penggunaan, dan 36,1 persen menggunakannya karena khawatir menghadapi pengeluaran mendadak. 

Temuan ini membuat PayLater terlihat sedikit berbeda dari sekadar fasilitas untuk membeli sesuatu ketika uang belum tersedia. Bagi sebagian pengguna, layanan ini juga diposisikan sebagai cara untuk mengatur kapan uang keluar dari anggaran.

Di titik ini, PayLater mulai menarik untuk dilihat bukan hanya sebagai metode pembayaran, tetapi sebagai bagian dari cara konsumen mengelola keuangan. Apakah perannya mulai menyerupai kartu kredit, yang sejak lama memberi konsumen pilihan untuk menggunakan sesuatu sekarang dan membayarnya kemudian?

PayLater Bukan Lagi Sekadar Opsi di Checkout

Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika melihat bagaimana PayLater berkembang di Indonesia.

Mengutip siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbit 5 Oktober 2026, baki debet kredit BNPL perbankan per Agustus 2026 mencapai Rp31,41 triliun dengan 34 juta rekening. Nilainya tumbuh 29,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meski porsinya baru 0,34 persen dari total kredit perbankan. Pada periode yang sama, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen yoy menjadi Rp13,61 triliun.

Skala tersebut menunjukkan bahwa PayLater bukan lagi layanan yang berada di pinggir sistem pembayaran. Namun, angka pertumbuhan saja belum menjelaskan perubahan yang lebih menarik: PayLater mulai digunakan dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar membayar belanja di checkout e-commerce.

Selama beberapa tahun, konsumen umumnya menemukan PayLater ketika sudah berada di dalam platform belanja yang menyediakan fasilitas tersebut. Kini, pilihan membayar belakangan mulai terhubung dengan infrastruktur pembayaran yang digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Ketika PayLater Bertemu QRIS

QRIS telah menjadi salah satu pintu pembayaran digital paling luas di Indonesia. Melansir siaran pers Bank Indonesia (BI) pada 24 September 2026, per Agustus 2026 akseptasi QRIS mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant. Dengan satu standar kode QR, beragam aplikasi pembayaran dapat digunakan di titik transaksi yang sama.

Di titik inilah PayLater mulai masuk. Laman resmi PayLater BCA, misalnya, menyebutkan bahwa penggunanya dapat memilih PayLater sebagai sumber dana saat membayar lewat fitur QRIS di aplikasi myBCA, di merchant yang menerima pembayaran QRIS. Limitnya berkisar Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan tenor 1, 3, 6, atau 12 bulan. Untuk transaksi di bawah Rp100.000, BCA menyediakan tenor satu bulan alias bayar nanti.

Contoh ini perlu dibaca dengan tepat. Keberadaan fitur tersebut tidak berarti setiap transaksi QRIS kini dapat dibayar menggunakan PayLater. BCA sendiri menyatakan bahwa merchant dapat menolak pembayaran menggunakan PayLater BCA. Namun, contoh ini cukup menunjukkan bahwa setidaknya sudah ada layanan BNPL yang dapat menjadi sumber dana untuk transaksi QRIS.

Perubahan ini penting karena mempertemukan dua fungsi yang berbeda. QRIS memperluas tempat konsumen dapat melakukan pembayaran digital, sementara PayLater memperluas pilihan mengenai kapan pembayaran dilakukan. Ketika keduanya bertemu, pembayaran yang ditunda dapat hadir dalam lebih banyak transaksi sehari-hari.

Lalu, kembali ke pertanyaan awal: mengapa konsumen memilih menunda pembayaran jika bukan semata karena tidak punya uang saat itu?

Ketika PayLater Dipakai untuk Mengatur Keuangan

Survei KIC bersama OVO Finansial terhadap 2.153 responden Gen Z dan milenial (2025), sebagaimana dilansir Databoks, memberi petunjuk.

Sebanyak 59,1 persen responden menyebut penggunaan PayLater sebagai alat untuk mengatur keuangan. Alasan karena tidak memiliki cukup uang berada di urutan kedua dengan 41,1 persen, disusul keinginan mengumpulkan poin cashback atau promo sebesar 40 persen serta kekhawatiran akan pengeluaran mendadak sebesar 36,1 persen.

Direktur Riset KIC, Gundy Cahyadi, menjelaskan bahwa responden menilai PayLater membantu mereka mengalokasikan dan mencatat pengeluaran setiap bulan. Artinya, sebagian pengguna tidak memosisikan PayLater semata sebagai jalan keluar ketika saldo tidak mencukupi. Layanan ini juga dapat dipahami sebagai alat untuk mengatur waktu keluarnya uang.

Temuan tersebut tentu tidak berarti 59,1 persen responden menggunakan PayLater karena memiliki kondisi keuangan yang sehat, atau bahwa PayLater selalu digunakan untuk tujuan yang sama. Responden dapat memilih lebih dari satu alasan, sehingga kategori “mengatur keuangan” dan “tidak punya cukup uang” dapat saling beririsan.

Namun, irisan tersebut justru menarik. Satu orang dapat menggunakan PayLater untuk menata arus kas pada satu kesempatan, tetapi menggunakannya karena saldo tidak mencukupi pada kesempatan lain. Batas antara “tidak mampu membayar sekarang” dan “memilih membayar kemudian” pun menjadi tidak selalu tegas.

Di sinilah PayLater mulai menyentuh persoalan yang lebih besar: bagaimana konsumen menentukan sesuatu itu terjangkau?

Terjangkau Tidak Lagi Hanya Soal Saldo Hari Ini

Dalam keseharian, keterjangkauan (affordability) biasanya diukur dengan cara yang sederhana. Ada harga di label, ada saldo di rekening. Jika saldonya cukup, barang itu dianggap terjangkau.

Pembayaran yang ditunda menambahkan pertanyaan lain: bukan hanya apakah uangnya tersedia sekarang, tetapi apakah kewajiban pembayarannya masih dapat ditampung dalam anggaran setelah transaksi terjadi.

Seseorang bisa saja memiliki uang untuk membayar suatu kebutuhan hari ini, tetapi memilih menunda pembayarannya agar dana tersebut tetap tersedia untuk kebutuhan lain sebelum tanggal gajian berikutnya. Dalam situasi seperti ini, keputusan menggunakan PayLater tidak serta-merta berarti barang tersebut berada di luar kemampuannya. Yang berubah adalah kapan pengeluaran tersebut dibebankan pada anggaran.

Dengan demikian, PayLater tidak mengubah harga barang. Yang berubah adalah posisi pembayaran tersebut dalam pengelolaan keuangan konsumen.

Data yang tersedia juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa perubahan ini membuat orang berbelanja lebih banyak. Yang dapat dilihat adalah bahwa waktu pembayaran semakin masuk ke dalam pertimbangan ketika konsumen menentukan bagaimana sebuah pengeluaran akan ditanggung.

Ketika Membayar Belakangan Menjadi Semakin Mudah

Pilihan tersebut juga semakin mudah diakses. Survei KIC dan OVO Finansial yang sama menemukan bahwa 63,1 persen responden menyukai proses pengajuan PayLater yang mudah dan cepat. Sebanyak 56,7 persen merasa nyaman karena PayLater dapat digunakan untuk banyak kebutuhan, dari keperluan sehari-hari hingga barang elektronik. Sementara itu, 52,2 persen menyebut pembayaran yang fleksibel dan 50,9 persen menghargai tidak adanya syarat jaminan fisik.

Jika dirangkai, hambatan penggunaan PayLater semakin berkurang. Pengajuan dibuat ringkas, kebutuhan yang dapat dibiayai semakin luas, dan melalui QRIS, titik transaksi yang dapat terhubung dengan layanan tersebut juga bertambah.

Pada alur seperti PayLater BCA, sumber dana bahkan dapat dipilih langsung ketika konsumen melakukan pembayaran melalui QRIS. Keputusan membeli dan keputusan mengenai bagaimana transaksi tersebut dibayar akhirnya dapat terjadi dalam satu rangkaian.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi sekadar apakah konsumen bisa menggunakan PayLater, tetapi bagaimana kemudahan tersebut memengaruhi cara mereka memperhitungkan kewajiban yang akan datang.

Kemudahan di layar tetap berujung pada tagihan di tanggal jatuh tempo.

Kemudahan Akses Tetap Membawa Konsekuensi

Pengalaman membayar boleh semakin ringan, tetapi kewajibannya tetap utuh. Ketentuan PayLater BCA, misalnya, mencantumkan denda keterlambatan hingga kemungkinan pemblokiran fasilitas jika tagihan tidak dibayar penuh.

Data OJK (2026) memberi gambaran sisi ini di tingkat industri. Per Agustus 2026, rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan berada di 3,03 persen, hampir sama dengan NPF gross industri perusahaan pembiayaan secara keseluruhan sebesar 3,04 persen.

Di sisi regulasi, OJK menetapkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) OJK Nomor 2 Tahun 2026 pada 4 Mei 2026. Sebagai pelaksanaan POJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan BNPL, aturan ini mengatur penyelenggaraan BNPL oleh perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. Cakupannya meliputi prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, pengelolaan data, analisis kelayakan dan credit scoring, keterbukaan informasi, hingga penagihan. Analisis kelayakan terhadap batas usia dan penghasilan debitur mulai berlaku paling lambat 1 Juli 2026.

Arah aturan ini menunjukkan bahwa semakin mudah pembayaran dipindahkan ke masa depan, semakin penting pula kemampuan memperhitungkan kewajiban yang ikut berpindah ke sana, baik di pihak penyedia layanan maupun konsumen.

Dari “Bisa Beli” ke “Kapan Membayar”

PayLater mungkin tidak mengubah pertanyaan dasar dalam konsumsi. Konsumen tetap perlu mempertimbangkan apakah mereka mampu membayar suatu barang.

Namun, cara menjawab pertanyaan tersebut kini memiliki dimensi tambahan. Selain “berapa harganya?” dan “uangnya ada atau tidak?”, muncul pertanyaan lain: “kapan uangnya harus keluar?”

Temuan bahwa 59,1 persen responden menggunakan PayLater untuk mengatur keuangan menjadi menarik dalam konteks ini. Angka tersebut tidak membuktikan bahwa PayLater membuat konsumen lebih konsumtif, tetapi menunjukkan bahwa bagi sebagian pengguna, layanan ini telah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar membiayai pembelian ketika uang tidak tersedia.

PayLater memberi konsumen pilihan untuk memindahkan waktu pembayaran. Ketika pilihan tersebut semakin mudah digunakan dan hadir dalam semakin banyak transaksi, waktu pembayaran pun menjadi bagian dari cara konsumen menilai sebuah pengeluaran.

Pada akhirnya, konsumen tidak hanya menentukan apa yang ingin dibeli dan berapa harganya, tetapi juga kapan pengeluaran tersebut akan masuk ke dalam perhitungan keuangan mereka.

Referensi

Bank Indonesia. (2026, 24 September). FEKDI x IFSE 2026: Sinergi pacu ekonomi keuangan digital Indonesia [Siaran pers]. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2819626.aspx

Muhamad, N. (2025a, 6 Januari). Alat atur keuangan, alasan terkuat Gen Z dan milenial menggunakan paylater. Databoks. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://databoks.katadata.co.id/media/statistik/67496b0b7e22f/alat-atur-keuangan-alasan-terkuat-gen-z-dan-milenial-menggunakan-paylater

Muhamad, N. (2025b, 6 Januari). Ini manfaat paylater dari segi kenyamanan menurut Gen Z dan milenial di Indonesia. Databoks. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://databoks.katadata.co.id/media/statistik/6749754c41339/ini-manfaat-paylater-dari-segi-kenyamanan-menurut-gen-z-dan-milenial-di-indonesia

Otoritas Jasa Keuangan. (2026a). Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later) bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/PADK-2-Tahun-2026-Penyelenggaraan-BNPL-Bagi-Perusahaan-Pembiayaan-dan-Perusahaan-Pembiayaan-Syariah.aspx

Otoritas Jasa Keuangan. (2026b, 5 Oktober). Siaran pers: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah meningkatnya tekanan perekonomian global [Siaran pers]. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/RDKB-September-2026.aspx

PT Bank Central Asia Tbk. (t.t.). Paylater BCA. Diakses 7 Oktober 2026, dari https://www.bca.co.id/Individu/layanan/e-banking/mybca/paylater-bca

Curated For You

Editorial Team

Related Article