- 9,9 juta — angka Susenas 2023, masih menjadi acuan resmi yang berlaku.
- ~15 juta — klaim Wamen PKP berbasis DTSEN, dibantah BPS, sehingga belum bisa dipakai sebagai data resmi.
- Angka final 2025–2026 — belum dirilis, dijadwalkan terbit sekitar Agustus 2026 dalam publikasi khusus Statistik Perumahan BPS.
Krisis Perumahan di Balik Tren Keluarga Multigenerasi Indonesia

- Backlog kepemilikan rumah nasional mencapai 9,9 juta unit pada 2023, menandakan jutaan keluarga belum memiliki hunian sendiri meski tren penurunan terjadi sejak 2020.
- Perdebatan antar lembaga pemerintah muncul terkait angka backlog sebenarnya, dengan klaim hingga 15 juta unit dari Wamen PKP yang dibantah BPS dan menunggu data resmi Susenas 2025.
- Generasi Z dan Milenial menjadi kelompok paling terdampak krisis perumahan, terutama di kota besar seperti Jakarta, di mana hanya sekitar 17 persen anak muda mampu membeli rumah.
Hampir 10 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri. Bukan karena tidak ingin, melainkan karena belum mampu.
Di tengah tren living at home longer yang semakin umum di kota-kota besar, ada realitas yang sering luput dari perhatian. Semakin banyak anak muda yang tetap tinggal bersama orang tua hingga usia dewasa, sementara sebagian keluarga harus berbagi rumah dengan tiga generasi sekaligus.
Fenomena ini sering dianggap sebagai bagian dari budaya kekeluargaan Indonesia. Namun, di balik itu terdapat persoalan yang lebih struktural. Bagi banyak keluarga, tinggal bersama bukan selalu pilihan, melainkan konsekuensi dari semakin sulitnya memiliki hunian yang terjangkau.
Dengan kata lain, tren ini tidak hanya mencerminkan kedekatan antaranggota keluarga, tetapi juga menjadi salah satu tanda bahwa masalah keterjangkauan perumahan di Indonesia masih jauh dari selesai.
Backlog 9,9 Juta: Angka yang Tidak Bisa Diabaikan
Indonesia memiliki masalah perumahan yang konkret dan terukur. Mengutip data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah nasional mencapai 9,9 juta unit. Artinya, ada 9,9 juta rumah tangga yang tinggal di hunian bukan milik sendiri dan tidak punya rumah di tempat lain. Angka ini terkonsentrasi di Pulau Jawa, dengan Jawa Barat (sekitar 2,07 juta) dan DKI Jakarta (sekitar 1,08 juta) sebagai penyumbang terbesar.
Angka ini bukan titik tertinggi. Tren backlog kepemilikan justru menurun dalam beberapa tahun terakhir: dari 12,75 juta unit pada 2020, 12,72 juta pada 2021, 10,51 juta pada 2022, hingga 9,9 juta pada 2023. Presiden Joko Widodo sendiri pernah menyebut bahwa pertumbuhan keluarga baru yang membutuhkan rumah berkisar 700.000 hingga 800.000 keluarga per tahun.
Masalahnya, pembangunan rumah yang terealisasi hanya sekitar 600.000 unit per tahun, jauh di bawah kebutuhan tahunan yang terus bertumbuh.
Kesenjangan antara pasokan dan permintaan ini bukan isu teknis semata. Ini adalah alasan nyata mengapa jutaan anak muda Indonesia belum bisa pindah dari rumah orang tua.
Angka yang Masih Diperdebatkan
Penting dicatat: angka 9,9 juta bukan kata akhir. Sepanjang 2025, justru muncul perdebatan terbuka antar lembaga pemerintah tentang berapa sebenarnya backlog perumahan nasional.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyebut angka yang jauh lebih tinggi: sekitar 15 juta unit. Alasannya, jumlah keluarga melonjak. Fahri menyebut populasi Indonesia mencapai sekitar 289,5 juta jiwa dan jumlah keluarga yang semula 74-78 juta pada 2023-2024 kini menjadi 93,1 juta keluarga, dengan rata-rata anggota keluarga yang mengecil. Angka 15 juta ini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dihitung berdasarkan satuan keluarga.
Namun, BPS membantah angka tersebut. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa angka 15 juta bukan data resmi BPS, dan angka resmi yang berlaku saat itu sekitar 9 juta unit sambil menunggu hasil Susenas 2025 untuk pemutakhiran.
Hingga 2026, situasinya masih menggantung. Untuk tahun ini, tidak ada angka resmi baru yang bisa menggantikan 9,9 juta. Yang tersedia hanya:
Yang pasti, apapun angka finalnya nanti, skala krisisnya tidak mengecil — dan bisa jadi justru lebih besar dari yang selama ini beredar.
Jakarta: Kota yang Paling Jujur tentang Masalah Ini
Jakarta adalah contoh paling gamblang dari krisis ini. Penelitian tentang kepemilikan rumah anak muda di Jakarta yang dilakukan Sunindijo et al. (2020), menemukan bahwa hanya sekitar 17 persen anak muda di Jakarta yang mampu membeli rumah dan membayar cicilan KPR. Sisanya terjebak di antara harga properti yang tidak terjangkau dan upah yang tidak cukup untuk masuk ke pasar perumahan formal.
Studi yang sama mencatat bahwa hanya sekitar 20 persen rumah tangga Indonesia yang bisa mengakses pasar perumahan formal. Keterbatasan ini diikuti oleh dua hambatan terbesar lainnya: pendapatan yang tidak mencukupi dan minimnya stok rumah terjangkau di lokasi yang diinginkan.
Kondisi di Jakarta bahkan lebih tajam dari rata-rata nasional. Melansir CNBCI Indonesia (2023), sekitar 1,77 juta rumah tangga di Jakarta tidak memiliki rumah layak huni pada 2022, setara dengan 63 persen dari seluruh rumah tangga di ibu kota.
Secara nasional, hanya 65,47 persen rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap hunian layak dan terjangkau, berdasarkan data yang dilansir perkim.id (2026) mengacu pada BPS.
Generasi Terbesar, Tantangan Terberat
Siapa yang paling merasakan tekanan ini?
Mengutip hasil Sensus Penduduk 2020 yang dilansir CNBC Indonesia (2023), Gen Z Indonesia berjumlah sekitar 75 juta orang, atau 27,94 persen dari total populasi. Sementara Millennials mencapai 69 juta orang, atau 25,87 persen. Dua generasi ini, yang sedang berada di usia produktif dan seharusnya memasuki fase membangun keluarga serta memiliki hunian sendiri, justru menghadapi hambatan struktural yang paling berat.
Gap antara kepemilikan rumah di kota dan desa mempertegas gambarannya. Di pedesaan, 90,75 persen penduduk memiliki rumah sendiri. Di perkotaan, angka itu turun menjadi 73,73 persen, melansir penelitian yang dipublikasikan di Indokator Kesejahteraan Rakyat oleh BPS (2022). Sementara persentase rumah yang dikontrak atau disewa di kawasan metropolitan sudah mencapai 14,9 persen, jauh di atas 1,39 persen di pedesaan.
Dengan kondisi ini, tinggal bersama orang tua bukan lagi sekadar preferensi budaya. Untuk jutaan anak muda kota, itu adalah satu-satunya opsi yang tersedia.
Kenyataan Lain yang Luput dari Isu Keluarga Multigenerasi
Tidak adil kalau fenomena ini dibaca hanya sebagai krisis. Keluarga multigenerasi memang sudah menjadi bagian dari struktur sosial Indonesia jauh sebelum krisis perumahan menjadi berita. Riset Kreager dan Schröder-Butterfill (2008) yang diterbitkan dalam jurnal Demographic Research menemukan bahwa transfer antargenerasi dalam keluarga Indonesia bersifat multiarah dan berorientasi pada kebutuhan. Bukan hanya orang tua yang membantu anak, tapi juga sebaliknya.
Kehadiran kakek-nenek dalam satu rumah juga memberi efek nyata: biaya pengasuhan anak yang lebih rendah, jaringan dukungan emosional yang lebih kuat, dan transmisi nilai budaya yang lebih langsung.
Namun ada sisi lain yang perlu diungkap. Penelitian tentang keluarga multigenerasi di pedesaan Indonesia, yang diterbitkan dalam jurnal Coram Mundo (2024), menemukan bahwa hubungan emosional dalam keluarga multigenerasi sering ditandai konflik antargenerasi dan tekanan ekonomi, di samping kedekatan yang tulus.
Ketika kebersamaan didorong oleh ketidakmampuan ekonomi, bukan oleh pilihan, dinamika di dalam rumah berubah. Stres finansial masuk. Ekspektasi yang tidak terucap menumpuk. Ruang pribadi menyempit, dalam arti harfiah maupun figuratif.
Apa yang Sebenarnya Perlu Dibicarakan?
Fenomena ini membawa tiga pertanyaan yang seharusnya duduk di meja pembuat kebijakan dan strategi brand sekaligus.
Pertama, soal perumahan sebagai infrastruktur sosial. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program, dari Satu Juta Rumah hingga Program 3 Juta Rumah. Tapi dengan defisit 9,9 juta unit dan hanya 600.000 rumah yang dibangun per tahun, laju pemulihan masih jauh dari cukup. Ini bukan soal niat, tapi soal skala.
Kedua, soal cara brand memahami konsumen mudanya. Anak muda Indonesia yang tinggal bersama orang tua bukan berarti tidak mandiri secara finansial atau keputusan konsumsinya tidak signifikan. Mereka tetap bekerja, berpenghasilan, dan memiliki preferensi konsumsi yang kuat. Yang berubah adalah konteks pengambilan keputusannya: rumah tangga multigenerasi berarti lebih banyak konsensus, lebih banyak pertimbangan kolektif, dan lebih banyak pengaruh lintas generasi dalam satu keputusan pembelian.
Ketiga, soal cara anak muda Indonesia memaknai "mandiri." Ketika memiliki rumah sendiri semakin sulit dijangkau, definisi kemandirian bergeser. Bagi sebagian besar dari 75 juta Gen Z Indonesia, mandiri mungkin bukan tentang alamat yang berbeda dari orang tua, melainkan tentang kapasitas mengambil keputusan sendiri dalam keterbatasan yang ada.
Pulang ke rumah orang tua dulu terasa seperti pilihan. Sekarang, bagi jutaan anak muda Indonesia, itu adalah kenyataan yang terbentuk oleh angka-angka yang tidak berpihak pada mereka.
Pertanyaannya bukan lagi "kenapa anak muda tidak mau mandiri?" Pertanyaan yang lebih jujur adalah: dengan 17 persen peluang bisa beli rumah di Jakarta, pilihan macam apa yang sebenarnya tersedia?
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023: Backlog Kepemilikan Rumah. Jakarta: BPS-Statistics Indonesia. https://www.bps.go.id
CNBC Indonesia. (2023, 8 Agustus). Wahai Capres, Ada 12,7 Juta Keluarga Miskin Tak Punya Rumah. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/research/20230808100831-128-461042/wahai-capres-ada-127-juta-keluarga-miskin-tak-punya-rumah
CNBC Indonesia. (2023, 9 Agustus). Backlog Perumahan di Indonesia Tinggi, Ini Pemicunya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230809195212-8-461619/backlog-perumahan-di-indonesia-tinggi-ini-pemicunya
Coram Mundo: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen. (2024). Dinamika Keluarga Multigenerasi di Pedesaan Indonesia. Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Ngabang. https://jurnal.sttarastamarngabang.ac.id/index.php/Corammundo/article/download/389/405/1507
DPR RI. (2024). Program 3 Juta Rumah Diharapkan Jadi Faktor Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Parlementaria. https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Program-3-Juta-Rumah-Diharapkan-Jadi-Faktor-Pertumbuhan-Ekonomi-Nasional-60142
Katadata. (2024, 3 Maret). Gen Z Bakal Sulit Bermukim di Kota, Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit. Katadata.co.id. https://katadata.co.id/berita/industri/65e481d7f2ebe/gen-z-bakal-sulit-bermukim-di-kota-backlog-rumah-capai-12-7-juta-unit
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (2022). Laporan Backlog Kepemilikan Perumahan 2022. Jakarta: Kementerian PUPR.
Kompas.id. (2023, 24 Agustus). Mengatasi 12,7 Juta "Backlog" Perumahan. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/08/24/mengatasi-127-juta-backlog-perumahan
Kreager, P., & Schröder-Butterfill, E. (2008). Ageing and Inter-Generational Wealth Flows in Two Indonesian Communities. Demographic Research, 19(52). https://www.demographic-research.org/volumes/vol19/52/19-52.pdf
perkim.id. (2026, Maret). Backlog Perumahan: Krisis Sunyi yang Mengintai Indonesia. perkim.id. https://perkim.id/perumahan/backlog-perumahan-krisis-sunyi-yang-mengintai-indonesia/
Proceedings UIN Saizu. (2023). Preferences of the Young Generation toward Housing: Is Urban Affordable Housing Possible? International Conference on Islamic Philanthropy (ICIP). https://proceedings.uinsaizu.ac.id/index.php/icip/article/download/304/276/460
Sunindijo, R. Y., et al. (2020). Young Adults and Homeownership in Jakarta, Indonesia. ResearchGate. https://www.researchgate.net/publication/342774118






