Cara Anak Muda Indonesia Menyusun Ulang Urutan Hidup

- Data BPS dan IDN Research Institute menunjukkan mayoritas Gen Z dan Milenial Indonesia menunda pernikahan, dengan karier kini menjadi prioritas utama dibanding membangun keluarga.
- Faktor ekonomi mendominasi alasan penundaan, diikuti selektivitas dalam memilih pasangan; stabilitas finansial dianggap prasyarat sebelum menikah atau memiliki anak.
- Tingkat fertilitas nasional turun ke 2,13, dipicu oleh perempuan muda berpendidikan tinggi yang menunda atau memilih tidak memiliki anak, menandai perubahan nilai generasi terhadap keluarga.
IDN Research Institute pada 2025 mengungkap bagaimana Gen Z menyusun ulang urutan hidup: karier dulu, keluarga belakangan.
Dulu urutannya jelas: selesaikan sekolah, cari kerja, menikah, punya anak. Kini urutan itu sedang ditulis ulang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Pemuda Indonesia 2025 mencatat bahwa 71,04% anak muda usia 16 hingga 30 tahun belum menikah. Satu dekade lalu, angka itu ada di 58,10%. Hanya satu dari empat anak muda Indonesia yang kini berstatus kawin, turun dari hampir separuh pada 2016.
Ini bukan sekadar tren menunda pernikahan. Ini pergeseran dalam cara satu generasi mendefinisikan kemajuan hidup.
Table of Content
Karier Naik, Pernikahan Turun dari Daftar Prioritas
Survei Indonesia Millennial and Gen Z Report 2026 yang dilakukan IDN Research Institute pada April 2025 menemukan bahwa karier menjadi prioritas utama anak muda Indonesia: 35% responden Gen Z dan 30% responden Milenial menempatkannya di urutan pertama. Pernikahan dan membangun keluarga tidak masuk ke tiga besar.
Ini bukan berarti mereka menolak pernikahan. Survei IDN Research Institute bertajuk Indonesia Gen Z Report 2024 menemukan bahwa 73,7% Gen Z yang masih lajang menyatakan ingin menikah di masa depan. Tapi "di masa depan" kini punya arti yang berbeda.
Survei Populix yang dipublikasikan pada Februari 2025 melibatkan 1.038 responden Gen Z dan Milenial. Hasilnya: 61% menganggap usia 25 hingga 30 tahun sebagai waktu ideal menikah. Tidak satu pun responden yang memilih usia di bawah 20 tahun sebagai waktu yang tepat. Nikah muda bukan lagi aspirasi. Ia bergeser menjadi sesuatu yang perlu dihindari.
Angka Pernikahan: Penurunan Satu Dekade, Stabilisasi Tipis di 2025
Pada 2014, Indonesia mencatat 2,11 juta pernikahan. Pada 2024, angkanya menyentuh 1,48 juta, sebuah penurunan 30% dalam satu dekade. Data SIMKAH Kementerian Agama mencatat 1.479.533 pernikahan sepanjang 2025, naik 1.231 peristiwa dari tahun sebelumnya. Kenaikan 0,08% ini menghentikan tren penurunan yang berlangsung sejak 2022, meski masih jauh dari angka historis.
Satu faktor regulasi perlu dicatat: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menaikkan batas usia minimal pernikahan dari 16 menjadi 19 tahun untuk perempuan. Langkah ini berkontribusi pada pengurangan pernikahan dini, namun juga menggeser baseline angka pernikahan nasional.
Finansial jadi Penghalang Pertama
Mengapa anak muda menunda? Alasannya berlapis, tapi finansial mendominasi.
Survei Deloitte yang dirilis pada Mei 2026 menemukan bahwa 55% Gen Z dan 52% Milenial menunda keputusan besar seperti pernikahan dan memulai keluarga karena kondisi keuangan mereka. Sebanyak 69% Gen Z dan 64% Milenial juga menyebut keterjangkauan perumahan berdampak langsung pada keputusan mereka tentang karier dan tempat tinggal. Fondasi finansial bukan pelengkap pernikahan. Bagi generasi ini, ia menjadi prasyarat.
Survei Populix (Februari 2025) memberikan nuansa tambahan: dari 156 responden lajang, 54% menyebut belum menemukan pasangan yang tepat sebagai alasan utama. Jadi selain ekonomi, ada selektivitas yang meningkat. Gen Z tidak hanya ingin mapan sebelum menikah. Mereka juga lebih berhati-hati dalam memilih dengan siapa mereka membangun hidup.
Anak adalah Pilihan, Bukan Kewajiban
Di ujung pergeseran ini ada pertanyaan yang lebih besar: apakah setelah menikah pun mereka akan punya anak?
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis BPS pada Mei 2026 mencatat Total Fertility Rate (TFR) Indonesia sebesar 2,13, turun dari 2,18 pada 2020. Penurunan ini terutama didorong oleh berkurangnya angka kelahiran pada perempuan usia 15 hingga 24 tahun secara signifikan. DKI Jakarta mencatat TFR terendah secara nasional: 1,79, mendekati level below replacement (di bawah angka yang dibutuhkan untuk mempertahankan ukuran populasi).
Data BPS 2023 sebelumnya mencatat 71 ribu perempuan usia 15 hingga 49 tahun memilih untuk tidak memiliki anak (childfree). Perempuan dengan pendidikan S2 atau S3 menunjukkan kecenderungan lebih tinggi untuk menunda atau tidak berkeinginan memiliki anak. Pendidikan dan fertilitas kini bergerak ke arah yang berlawanan.
Angka TFR 2,13 masih di atas replacement level 2,1. Namun arahnya satu: turun. Dan penurunannya dipimpin oleh kelompok usia muda.
Bukan Penolakan, Tapi Pengurutan Ulang
Penting untuk membaca data ini secara tepat. Anak muda Indonesia tidak menolak pernikahan atau keluarga. Mereka menyusun ulang urutan pencapaiannya.
Dalam satu dekade, persentase anak muda yang sudah menikah turun dari 40,46% (2016) menjadi 27,92% (2025). Pada periode yang sama, karier menggeser pernikahan sebagai prioritas utama. Survei IDN Research Institute 2025 menemukan 68% Milenial dan 63% Gen Z mengaku menunda pernikahan. Tapi mayoritas dari mereka tetap ingin menikah, suatu saat.
"Keputusan untuk menunda pernikahan atau tidak memiliki anak yang diambil Milenial dan Gen Z bukan karena mereka menolak nilai-nilai keluarga tradisional," catat laporan IDN Research Institute Millennial and Gen Z Report 2025, "tetapi lebih sebagai strategi untuk bertahan di tengah gejolak ekonomi yang menantang."
Ini perbedaan yang penting bagi pembuat kebijakan dan brand.
Apa Artinya Bagi Brand dan Kebijakan
Bagi eksekutif brand, ini berarti segmen anak muda Indonesia saat ini memiliki lebih banyak discretionary income dan lebih sedikit tanggungan dibanding generasi seusia mereka di masa lalu. Mereka mengkonsumsi sebagai individu, bukan sebagai kepala keluarga muda. Produk untuk pasangan baru atau bayi perlu menyesuaikan timing komunikasinya.
Bagi pembuat kebijakan, data ini memerlukan respons yang berlapis. Pendekatan yang hanya mendorong anak muda untuk lebih cepat menikah tidak menyentuh akar masalah. Yang perlu diatasi lebih dulu: aksesibilitas perumahan, stabilitas penghasilan di usia produktif awal, dan ekosistem kerja yang mendukung pembentukan keluarga tanpa mengorbankan karier.
TFR Indonesia di angka 2,13 masih aman, tapi tren yang didorong oleh perempuan muda berpendidikan tinggi perlu diperhatikan sejak dini. Koreksi demografis, seperti yang dialami Jepang dan Korea Selatan, membutuhkan waktu puluhan tahun untuk dibalik.
Satu Generasi, Satu Kalkulasi Baru
Anak muda Indonesia tidak sedang menghancurkan institusi keluarga. Mereka sedang menghitung: apa yang perlu ada dulu sebelum membangun semuanya?
Jawabannya, berdasarkan data, adalah: pekerjaan yang stabil, pasangan yang tepat, dan fondasi finansial yang cukup. Baru setelah itu, pernikahan. Dan mungkin, setelah itu, anak.
Urutan lamanya bukan lagi satu-satunya urutan yang berlaku.
Sumber data: BPS (Statistik Pemuda Indonesia 2025, SUPAS 2025), SIMKAH Kementerian Agama (2025), IDN Research Institute (Indonesia Gen Z Report 2024, Millennial and Gen Z Report 2025 dan 2026), Populix (Februari 2025), Deloitte Global Survey (Mei 2026).






