Baca artikel IDN Research Institute lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pinjol, Paylater, dan Jebakan Utang Anak Muda Indonesia
ilustrasi pinjaman online (freepik.com/tirachardz)
  • Kredit macet pinjol usia di bawah 19 tahun melonjak lebih dari 800 persen hingga Agustus 2025, menandakan meningkatnya kerentanan finansial generasi muda terhadap utang digital.
  • Pembiayaan paylater tumbuh pesat mencapai puluhan triliun rupiah, sementara OJK memperingatkan risiko gagal bayar akibat kepemilikan multi-akun dan kemampuan finansial yang terbatas.
  • Tingkat pengangguran Gen Z mencapai 17 persen dengan literasi keuangan rendah, membuat banyak anak muda bergantung pada pinjol dan paylater untuk menutup kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kredit macet pinjol peminjam di bawah 19 tahun melonjak 815 persen (Juni 2024 sampai Agustus 2025). Pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan tumbuh 56 persen. Sementara pengangguran Gen Z menyentuh 17 persen. Ini bukan krisis konsumsi biasa.

Bayangkan seseorang berusia 17 tahun membuka aplikasi pinjol untuk pertama kali. Prosesnya hanya membutuhkan foto KTP, selfie, dan tiga menit menunggu. Dana masuk. Cicilan mulai bulan depan. Tapi bulan depan tidak datang dengan mulus, dan ternyata dia bukan satu-satunya yang mengalami hal ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Agustus 2025 terdapat 22.694 akun macet dari peminjam berusia di bawah 19 tahun, naik dari 2.479 akun pada Juni 2024. Kenaikan itu mencapai 815,45 persen dibanding posisi Juni 2024. Dengan perbandingan antar-semester yang lebih setara, semester I-2024 (2.521 akun) ke semester I-2025 (21.774 akun), OJK mencatat lonjakan 763 persen yang mana tetap sangat tajam, dengan basis pembanding yang lebih bersih.

Total borrower di bawah 19 tahun kini mencapai 257.331 akun dengan outstanding Rp316,87 miliar, dan hanya 65 persen yang berstatus lancar. Sisanya sudah masuk kategori dalam perhatian khusus hingga macet.

Utang Triliunan, Mayoritas dari Anak Muda

Masalah ini tidak terbatas pada kelompok termuda. Data OJK per Maret 2025 menunjukkan total outstanding pinjol perorangan mencapai Rp75,44 triliun, dengan kredit macet sebesar Rp1,65 triliun. Kelompok usia 19 sampai 34 tahun memegang Rp37,87 triliun dari total itu lewat 14 juta rekening aktif.

Enam bulan kemudian, per Maret 2026, total outstanding pinjol menembus Rp101,03 triliun. Pendanaan macet tetap didominasi kelompok usia 19 sampai 34 tahun dengan porsi 48,65 persen dari seluruh kredit bermasalah.

Angka ini perlu dibaca hati-hati. Sebagian laporan menyebut anak muda menyumbang hingga 90 persen kredit macet, tetapi angka itu mencakup seluruh peminjam usia produktif 19 sampai 54 tahun. Artikel ini memakai porsi spesifik kelompok 19 sampai 34 tahun dari OJK agar tidak melebih-lebihkan.1

Rasio kredit macet keseluruhan atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga naik dari 2,77 persen pada Maret 2025 menjadi 4,52 persen pada Maret 2026. OJK mencatat 16 penyelenggara pinjol sudah memiliki TWP90 di atas lima persen. OJK menyebut pembiayaan macet ini "didominasi oleh sektor konsumtif, mengingat sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar."

Paylater: Tumbuh Lebih Cepat dari Kemampuan Bayar

Di luar pinjol, ada instrumen utang lain yang tumbuh jauh lebih cepat: buy now pay later (BNPL) atau paylater. Menurut data PEFINDO Biro Kredit (IdScore), hingga Februari 2025 jumlah debitur paylater Indonesia mencapai 17,26 juta orang (naik 25,53 persen secara tahunan), dengan total penyaluran kredit menembus Rp36,24 triliun. Ini merupakan angka gabungan lintas segmen, baik perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Untuk salah satu segmennya, data OJK mencatat baki utang BNPL perbankan per Maret 2025 sudah lebih dari Rp22,7 triliun, naik lebih dari 30 persen secara tahunan.

Pada Januari 2026, BNPL perbankan mencapai Rp27,1 triliun dengan 31,23 juta rekening aktif. BNPL dari perusahaan pembiayaan tumbuh lebih agresif, yaitu 71,13 persen secara tahunan menjadi Rp12,18 triliun.

Per Maret 2026, pembiayaan paylater dari perusahaan pembiayaan tumbuh 55,85 persen secara tahunan menjadi Rp12,81 triliun. Perlu dicatat, angka ini hanya segmen perusahaan pembiayaan belum termasuk paylater perbankan yang nilainya jauh lebih besar (Rp27,1 triliun per Januari 2026). Jadi pertumbuhan ini menandakan akselerasi, bukan penurunan dari angka Rp36 triliun di atas yang memakai cakupan berbeda. OJK mencatat lonjakan ini sebagian dipicu oleh meningkatnya permintaan pembiayaan pada momen Ramadan dan Lebaran.

OJK kemudian memperingatkan bahwa kepemilikan multi-akun BNPL berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar karena total kewajiban debitur bisa melampaui kemampuan finansialnya. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyatakan hal itu dalam keterangan resminya pada Mei 2026.

Regulasi Baru Mulai Berlaku, tapi Jejak Sudah Tertinggal

Mulai 31 Juli 2025, seluruh penyelenggara paylater wajib melaporkan data kredit ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, setara BI Checking konvensional. Artinya, setiap tunggakan paylater kini tercatat resmi dan berpotensi menghalangi pengajuan KPR atau kredit kendaraan bermotor (KKB) di masa depan. Bunga maksimal paylater konsumtif juga diturunkan secara bertahap, dari 0,3 persen per hari di 2024 menjadi 0,2 persen di 2025, lalu menjadi 0,1 persen per hari mulai 1 Januari 2026.

Perubahan regulasi ini penting sebagai langkah perlindungan konsumen. Namun regulasi tidak mengubah fakta bahwa jutaan anak muda sudah memiliki rekening aktif dan sebagian sudah gagal bayar. Rekam jejak kredit buruk yang mereka miliki hari ini akan mengikuti mereka saat mengajukan KPR di usia 30.

Akar Masalah: Pendapatan Tidak Cukup, Literasi Tidak Memadai

Penjelasan paling mudah tentang fenomena ini adalah bahwa anak muda Indonesia boros. Tapi data menawarkan gambaran yang lebih kompleks dari itu. Pada 2025, angka pengangguran di kalangan Gen Z dilaporkan mencapai sekitar 17 persen menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), jauh di atas rata-rata pengangguran nasional yang turun ke 4,7 persen.

Bagi yang sudah bekerja pun, margin finansialnya tipis: porsi besar gaji habis bukan semata untuk kemewahan, melainkan untuk biaya hidup di kota besar yang sering melampaui pendapatan yang meliputi sewa, transportasi, dan kebutuhan harian. Ketika gaji yang stagnan bertemu inflasi biaya hidup, ruang untuk menabung nyaris tidak ada, dan kredit digital menjadi penambal selisih itu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menggambarkan kombinasi ini dengan tepat: anak muda Indonesia "sangat digital literate, tapi belum financial literate." Kondisi itulah yang membuat mereka rentan terhadap produk kredit yang aksesnya mudah tapi resikonya tidak dipahami sepenuhnya.

Fenomena doom spending yang kini banyak disebut bukan semata-mata soal gaya hidup konsumtif. Berdasarkan analisis yang dipublikasikan di Kompasiana pada Agustus 2025, perilaku ini lahir dari tekanan nyata seperti ketidakpastian kerja, biaya hidup yang terus naik, dan masa depan yang terasa sulit dijangkau meski sudah menabung. Dalam konteks itu, belanja menjadi respons terhadap stres, bukan sekadar kesenangan.

Implikasi untuk Brand dan Pembuat Kebijakan

Untuk eksekutif brand, daya beli konsumen muda bersifat tidak stabil. Mereka membeli dengan paylater hari ini, tapi kemampuan membayar cicilannya bulan depan bergantung pada kondisi kerja yang tidak menentu. Tingkat gagal bayar yang tinggi akan memengaruhi ekosistem kredit yang menopang transaksi digital secara keseluruhan.

Untuk pembuat kebijakan, regulasi SLIK dan batas bunga adalah langkah yang benar. Namun tanpa intervensi di sisi pendapatan dan literasi keuangan, anak muda akan terus mencari kredit digital sebagai jembatan antara gaji yang tidak mencukupi dan biaya hidup yang terus naik.

Persoalan ini bukan soal karakter satu generasi. Ini soal sistem yang memberi akses mudah ke kredit kepada kelompok yang paling rentan secara finansial, tanpa dibarengi kemampuan sistem yang sama untuk memastikan mereka memahami konsekuensinya. Pertanyaannya bukan lagi apakah ini masalah, melainkan siapa yang akan menanggung biayanya.

Sumber

CNBC Indonesia (November 2025). "Ribuan Anak Muda RI Terjerat Kredit Macet Pinjol, Lonjakannya Ngeri!" Data OJK per Agustus 2025. https://www.cnbcindonesia.com/market/20251116140627-17-685623/ribuan-anak-muda-ri-terjerat-kredit-macet-pinjol-lonjakannya-ngeri 

Detik Finance (Juni 2025). "Generasi Digital, Utangnya Brutal: 90% Kredit Macet Datang dari Anak Muda." Data OJK per Maret 2025. https://finance.detik.com/fintech/d-7973697/generasi-digital-utangnya-brutal-90-kredit-macet-datang-dari-anak-muda 

CNBC Indonesia (Mei 2026). "Gen Z dan Milenial Dominasi Kredit Macet Pinjol." Data OJK per Maret 2026, TWP90 naik dari 2,77% menjadi 4,52%. https://www.cnbcindonesia.com/market/20260507174428-17-733215/gen-z-dan-milenial-dominasi-kredit-macet-pinjol 

Kumparan (Mei 2026). "OJK Ungkap Milenial-Gen Z Paling Banyak Nunggak Pinjol." Data OJK per Maret 2026: total outstanding Rp101,03 triliun, kredit macet usia 19–34 tahun 48,65%. https://kumparan.com/kumparanbisnis/ojk-ungkap-milenial-gen-z-paling-banyak-nunggak-pinjol-27MHwKaBNnJ 

Times Malang (Desember 2025). "Di Balik Ledakan Paylater, OJK Akhirnya Mengatur BNPL." Data pengguna paylater 17,26 juta per Februari 2025. https://malang.times.co.id/news/ekonomi/TcqzNnBZo/Di-Balik-Ledakan-Paylater-OJK-Akhirnya-Mengatur-BNPL 

Waspada.id (April 2026). "OJK Perketat Pengawasan Paylater, Waspadai Jerat Utang Generasi Muda." Data OJK per Januari 2026: BNPL perbankan Rp27,1 triliun, 31,23 juta rekening. https://www.waspada.id/ekonomi/ojk-perketat-pengawasan-paylater-waspadai-jerat-utang-generasi-muda/ 

Kompas (Mei 2026). "OJK Bakal Batasi Penggunaan Paylater, Pengguna Tak Bisa Asal Buka Banyak Akun." Data paylater tumbuh 55,85% YoY per Maret 2026 menjadi Rp12,81 triliun. https://money.kompas.com/read/2026/05/10/100252726/ojk-bakal-batasi-penggunaan-paylater-pengguna-tak-bisa-asal-buka-banyak-akun 

Bankartos.co.id (Maret 2026). "Regulasi Paylater Indonesia Berdasarkan POJK dan Kebijakan OJK Terbaru 2026." Mencakup POJK 11/2024 dan roadmap penurunan bunga BNPL. https://www.bankartos.co.id/berita-regulasi/042055527/regulasi-paylater-indonesia-berdasarkan-pojk-dan-kebijakan-ojk-terbaru-2026/

Duniakreasi.id (Desember 2025). "Pengangguran Gen Z Indonesia 2025 Mencapai 17%, Solusi." Sumber data: Apindo. https://duniakreasi.id/bantuan/pengangguran-gen-z-indonesia-2025-17-persen-tantangan-solusi/ 

Khazanahriau.com (Januari 2026). "Perilaku Konsumtif Gen Z di Indonesia: Rendahnya Literasi Keuangan." Data OJK: 62% gaji Gen Z berpotensi habis untuk gaya hidup. https://khazanahriau.com/detail/15724/perilaku-konsumtif-gen-z-di-indonesia-rendahnya-literasi-keuangan 

Kompasiana (Agustus 2025). "Fenomena Doom Spending: Ketika Menghamburkan Uang Jadi Pelarian Gen Z dari Ketidakpastian." Analisis faktor eksternal dan psikologis di balik doom spending. https://www.kompasiana.com/luvenaleticiatanto/6895765834777c654e5ba1a2/fenomena-doom-spending-ketika-menghamburkan-uang-jadi-pelarian-gen-z-dari-ketidakpastian 

Editorial Team