Status Indonesia sebagai negara dengan populasi menua kini tidak lagi menjadi proyeksi, melainkan kenyataan. Melansir Berita Resmi Statistik BPS (2026) berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025, persentase penduduk berusia 60 tahun ke atas telah mencapai 11,97% dari total 284,67 juta jiwa. Angka tersebut telah melampaui ambang 10% yang menjadi penanda fase aging population.
Dalam rilis yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut rasio ketergantungan nasional berada pada 45,05. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menopang sekitar 45 penduduk usia nonproduktif, yang mencakup anak-anak dan lansia.
Proses penuaan penduduk juga berlangsung tidak merata. BPS (2026) mencatat 16 dari 38 provinsi telah memasuki fase aging population. Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki proporsi lansia tertinggi, yakni 17,83%, diikuti Jawa Timur sebesar 15,45% dan Bali sebesar 15,07%. Sebaliknya, provinsi dengan proporsi lansia terendah seluruhnya berada di Papua, mulai dari Papua Tengah sebesar 6,71% hingga Papua sebesar 7,96%.
Meski demikian, SUPAS 2025 bukanlah titik awal perubahan demografi tersebut. Mengutip Kemenko PMK (2025), Indonesia sebenarnya telah memasuki era populasi menua sejak 2021 berdasarkan data BPS. Bahkan, transisi demografi Indonesia berlangsung lebih cepat dibandingkan rata-rata global, dengan waktu pelipatgandaan proporsi lansia hanya 24 tahun. Kemenko PMK juga mengutip proyeksi yang memperkirakan proporsi penduduk lanjut usia akan mencapai 19,9% pada 2045.
Perubahan ini menjadi tantangan karena kesiapan sistem penyangganya belum berkembang dengan kecepatan yang sama. Kemenko PMK (2025) mencatat angka harapan hidup Indonesia mencapai 71,85 tahun, sementara harapan hidup sehat hanya 62,8 tahun. Dengan kata lain, rata-rata penduduk Indonesia menghabiskan sekitar sembilan tahun terakhir hidupnya dalam kondisi tidak sehat. Periode inilah ketika kebutuhan akan pendampingan dan perawatan sehari-hari cenderung meningkat.
Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang menopang sembilan tahun tersebut?
Data SUPAS 2025 memberikan jawaban yang cukup jelas. Berdasarkan rilis BPS (2026), sebanyak 48,56% lansia di Indonesia memperoleh uang atau barang terutama dari keluarga, baik pasangan, anak, menantu, maupun saudara lainnya. Sebanyak 37,72% masih mengandalkan pekerjaan sebagai sumber penghasilan utama. Sementara itu, proporsi yang bergantung pada instrumen formal jauh lebih kecil, yaitu dana pensiun sebesar 8,82%, jaminan sosial dan bantuan sosial 2,42%, sumber lainnya 1,35%, serta tabungan dan investasi 1,13%.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa keluarga masih menjadi penyangga utama kehidupan lansia di Indonesia. Instrumen formal yang dirancang untuk menopang hari tua, seperti pensiun dan jaminan sosial, hanya menjadi sumber penghidupan utama bagi sekitar 11% lansia. Sebaliknya, keluarga menopang empat kali lebih banyak.
Kondisi ini tidak terjadi tanpa sebab. Kemenko PMK (2025) mencatat 84,75% lansia yang masih bekerja berada di sektor informal, sehingga tidak memiliki jaminan pensiun yang memadai. Cakupan BPJS Kesehatan pada kelompok lansia juga baru sekitar 70%. Di sisi layanan, hanya 11,01% rumah sakit yang menyediakan layanan geriatri terpadu pada 2024. Pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 20% pada 2025 dan 50% pada 2029.
Dengan kata lain, keluarga masih mengisi ruang yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh sistem formal.
Persoalannya, anggota keluarga yang menjadi penopang itu semakin sering tidak tinggal di rumah yang sama. Merujuk Statistik Penduduk Lanjut Usia 2025 (BPS, 2025b), sebanyak 5,03% lansia Indonesia tinggal sendirian, sementara 22,90% tinggal hanya bersama pasangan. Artinya, hampir tiga dari sepuluh lansia menjalani kehidupan sehari-hari tanpa anggota rumah tangga dari generasi yang lebih muda, meskipun secara finansial mereka tetap memperoleh dukungan dari keluarga.
Perubahan ini turut mengubah cara perawatan diberikan. Anak yang tinggal serumah dapat memberikan bantuan secara spontan dan situasional, seperti mengantar orang tua ke puskesmas ketika mengeluh pusing atau lebih banyak menemani ketika kondisi emosinya menurun. Sebaliknya, anak yang merantau lebih sering memberikan dukungan secara terjadwal: mengirim uang pada tanggal yang sama setiap bulan, menelepon pada waktu yang sama setiap pekan, atau mengatur kebutuhan dari kejauhan. Bentuk dukungan ini lebih mudah direncanakan dan dipantau, tetapi memiliki keterbatasan dalam merespons kebutuhan yang muncul di luar jadwal.