Publik masih membayangkan ASN sebagai satu jenis pekerjaan. Satu pintu masuk, satu jenjang karier, satu janji aman sampai pensiun. Gambaran itu sudah tidak akurat. Hari ini hampir separuh aparatur sipil negara di Indonesia bekerja dengan perjanjian kerja berjangka yang menawarkan pengalaman kerja jauh berbeda dari pegawai negeri sipil.
Perubahan itulah yang membuat kabar tentang 2.722 ASN yang mengundurkan diri pada semester I 2026 layak dibaca ulang.
Angka tersebut beredar cepat, disertai kesimpulan bahwa generasi muda mulai meninggalkan pekerjaan yang selama puluhan tahun dianggap paling aman di Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan itu dengan singkat. Mengutip Tirto (2026), ia mengatakan, "Apa iya? Tidak ada data tren seperti itu di sistem BKN."
Dua pernyataan tersebut sama-sama benar. Angkanya nyata, dan pembacaannya keliru.
Angka ASN Mengundurkan Diri Masih Sangat Kecil
Data BKN yang disampaikan Zudan kepada Tirto (2026) merinci 2.722 pengajuan itu menjadi 1.197 pegawai negeri sipil atau 44 persen, 1.146 PPPK Paruh Waktu atau 42 persen, 227 PPPK atau 8 persen, dan 152 calon pegawai negeri sipil atau 6 persen.
Angka pembandingnya perlu diletakkan berdampingan. Dilansir Kompas.com (2026), jumlah ASN per 1 Juli 2026 mencapai 6.776.871 orang. Dengan dasar itu, 2.722 setara 0,040 persen dari seluruh ASN, atau sekitar empat orang dari setiap sepuluh ribu pegawai, dalam rentang setengah tahun. Perusahaan swasta di Indonesia umumnya kehilangan pegawai pada kisaran belasan persen per tahun.
BKN juga belum merilis angka periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Tanpa pembanding itu, tidak ada dasar untuk menyebut angka ini naik, turun, atau membentuk gelombang.
Siapa Sebenarnya ASN yang Mengundurkan Diri
Sebutan "ASN muda" tidak cocok dengan sebaran usianya. Merujuk data BKN yang dikutip Tirto (2026), kelompok usia 31 sampai 40 tahun menyumbang 33 persen, kelompok 51 sampai 60 tahun menyumbang 32 persen, dan kelompok 21 sampai 30 tahun hanya 20 persen.
Artinya, hampir sepertiga yang mundur berada di dekat usia pensiun. Alasan seseorang berhenti di usia 55 tahun jelas berbeda dari alasan seseorang berhenti di usia 26 tahun. Menempelkan satu penjelasan pada keduanya menghasilkan kesimpulan yang terdengar rapi tetapi tidak menjelaskan apa pun.
Empat dari Sepuluh yang Mundur Berstatus PPPK Paruh Waktu
Temuan yang paling banyak dikutip media adalah bahwa 58 persen pengunduran diri berasal dari pegawai bermasa kerja nol sampai lima tahun. Angka itu benar, dan sebagian besar penjelasannya bersifat teknis.
PPPK Paruh Waktu menyumbang 42 persen dari seluruh pengajuan. Melansir CNBC Indonesia (2026), kategori ini baru diperkenalkan dalam formasi ASN pada 2025 sebagai jalan keluar bagi tenaga honorer. Karena baru berumur satu tahun lebih, hampir seluruh pegawai berstatus ini otomatis masuk kelompok masa kerja di bawah lima tahun. Sebagian besar temuan "58 persen" itu menggambarkan susunan populasi, bukan perubahan sikap terhadap pekerjaan.
Ada lapisan berikutnya. Data BKN yang dikutip Tirto (2026) mencatat bahwa sebagian PPPK dan PPPK Paruh Waktu mundur justru karena lulus seleksi ASN lain. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, dalam keterangan yang sama, menambahkan berakhirnya masa kontrak sebagai salah satu penyebab. Sebagian dari 2.722 orang itu berpindah di dalam sistem yang sama atau menyelesaikan kontraknya, dan tetap tercatat sebagai pengunduran diri.
ASN Kini Tidak Lagi Berarti Satu Model Kepegawaian
Perubahan terbesar terjadi di sisi lain, dan jarang dibahas.
Dilansir CNBC Indonesia (2026), jumlah PNS menyusut sekitar 410.000 orang dalam lima tahun terakhir menjadi 3.480.108. Pada periode yang sama, PPPK melonjak dari 363.934 pada 2022 menjadi 2.076.163, ditambah PPPK Paruh Waktu yang kini mencapai 1.220.600 orang. Mengutip RRI (2026), Zudan menyebut komposisi ASN saat ini sekitar 51 persen PNS dan 49 persen PPPK, dan menilai penurunan jumlah PNS sebagai anomali.
Perbedaannya nyata sampai ke slip gaji. Mengacu Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang dilansir Detik (2026), upah PPPK Paruh Waktu ditetapkan paling sedikit setara penghasilan terakhir sebagai pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum daerah, dengan pendanaan yang menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah pengangkatan. Sebagai pembanding, Badan Pusat Statistik (2026) mencatat rata-rata upah buruh nasional pada Februari 2026 sebesar Rp3,29 juta.
Satu kata "ASN" kini menaungi dua pengalaman kerja yang sangat berbeda. Satu memberi jenjang karier dan pensiun, satu lagi memberi kontrak berjangka dengan upah yang bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Tekanan Terbesar Muncul di Kelompok PPPK Paruh Waktu
Dari sinilah pola itu terlihat.
Perhitungan IDN Research Institute atas kedua kelompok data BKN menunjukkan tingkat pengunduran diri PNS pada semester I 2026 berada di sekitar 0,034 persen, sementara PPPK Paruh Waktu berada di sekitar 0,094 persen. Selisihnya sekitar 2,7 kali lipat. Angka ini bersifat indikatif dan metodenya dijelaskan di bagian akhir tulisan.
Kelompok yang paling baru masuk ke dalam kategori ASN adalah kelompok yang datanya paling menunjukkan tekanan.
Bagi pemasar dan pengelola sumber daya manusia, polanya akrab. Ketika sebuah organisasi memperluas payung namanya dengan skema baru yang menawarkan pengalaman berbeda, tekanan pertama selalu muncul di skema barunya, karena orang datang membawa harapan yang dibentuk oleh nama lamanya. Inilah persoalan employer branding yang sesungguhnya dihadapi birokrasi hari ini, dan letaknya di tahap rekrutmen, jauh sebelum pegawai memutuskan bertahan atau pergi.
Minat Menjadi ASN Justru Tidak Berkurang
Sisi permintaan tetap kuat. Badan Kepegawaian Negara (2024) mencatat 3.963.832 orang mendaftar seleksi CPNS 2024, sementara data BKN yang dilansir GoodStats (2026) menyebut formasi yang tersedia berjumlah 250.407. Perbandingannya sekitar 16 pelamar untuk satu kursi.
Aba Subagja, dalam keterangan yang dikutip Tirto (2026), juga menegaskan minat masyarakat mengikuti seleksi ASN masih jauh melampaui jumlah formasi.
Yang menekan adalah jarak antara harapan pelamar dan pengalaman pegawai. Dilansir Metrodaily (2026), BKN mencatat 1.285 peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2024 justru mengundurkan diri, dengan persoalan utama penempatan kerja yang jauh dari domisili dan keluarga.
Yang Perlu Dibenahi Pemerintah
Pembacaan di atas mengarahkan pada beberapa langkah yang bersifat teknis dan dapat segera dikerjakan.
Merilis deret waktu, bukan potongan satu semester. Data pengunduran diri tanpa pembanding tahun sebelumnya mengundang tafsir liar. BKN memiliki angkanya di dalam sistem. Publikasi rutin dalam Buku Statistik ASN akan menutup ruang spekulasi dengan biaya yang hampir nol.
Memisahkan jenis pengunduran diri dalam laporan resmi. Pegawai yang berhenti karena lulus seleksi ASN lain dan pegawai yang habis masa kontraknya menggambarkan hal yang sangat berbeda dari pegawai yang meninggalkan birokrasi. Menggabungkan ketiganya dalam satu angka membuat pemerintah sendiri kehilangan sinyal yang dibutuhkannya.
Mencatat alasan keluar secara terstruktur. Saat ini alasan pengunduran diri terkumpul sebagai daftar yang beragam. Format wawancara keluar yang baku, dengan kategori tetap dan tersimpan rapi, akan mengubah kumpulan cerita menjadi data yang dapat ditindaklanjuti.
Menaruh perhatian pada PPPK Paruh Waktu. Karena upahnya bersandar pada kemampuan fiskal daerah, pengalaman kerja kelompok ini akan sangat timpang antarwilayah. Pemetaan kapasitas anggaran daerah terhadap beban gaji mereka layak dilakukan sebelum jumlahnya bertambah lagi.
Menyelaraskan janji rekrutmen dengan kenyataan penempatan. Kasus 1.285 peserta yang mundur karena penempatan menunjukkan persoalan komunikasi di tahap paling awal. Informasi penempatan yang lebih jelas sejak masa pendaftaran akan menurunkan angka mundur di awal tanpa mengubah satu pun aturan.
Perubahan Makna ASN Lebih Penting daripada Angka yang Mundur
Perdebatan tentang ASN yang mulai ditinggalkan datang terlalu cepat. Minat masyarakat menjadi ASN masih berlipat-lipat melampaui kursi yang tersedia, dan angka yang mundur masih berada di kisaran empat orang per sepuluh ribu pegawai.
Yang bergerak adalah komposisi aparaturnya. Ketika hampir separuh ASN kini bekerja dengan skema yang berbeda dari PNS, kata "ASN" berhenti menjanjikan pengalaman kerja yang sama bagi semua orang yang menyandangnya. Sebagian mendapat jenjang karier dan pensiun, sebagian lagi mendapat kontrak berjangka dengan upah setingkat upah minimum daerah.
Memahami pergeseran itu jauh lebih berguna daripada menghitung berapa orang yang memilih pergi.
Catatan Metodologi
Angka populasi ASN berasal dari paparan Kepala BKN dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 15 Juli 2026, dengan posisi data per 1 Juli 2026.
Perhitungan proporsi dan tingkat pengunduran diri per status kepegawaian dilakukan IDN Research Institute dengan membagi jumlah pengajuan pemberhentian atas permintaan sendiri Januari sampai Juni 2026 dengan jumlah pegawai pada status yang sama per 1 Juli 2026. Karena pembilangnya berupa arus selama enam bulan dan penyebutnya berupa jumlah pegawai pada satu titik waktu, hasilnya bersifat indikatif dan tidak setara dengan tingkat perputaran pegawai yang dihitung secara formal.
BKN belum mempublikasikan rincian jumlah pengunduran diri per instansi, sehingga daftar lima instansi dengan pengajuan terbanyak tidak digunakan dalam analisis ini. Data pembanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya juga belum tersedia.
Referensi
Badan Kepegawaian Negara. (2024, 17 September). Pendaftaran di portal BKN berakhir, jumlah pelamar CPNS 2024 capai 3,9 juta. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://www.bkn.go.id/pendaftaran-di-portal-bkn-berakhir-jumlah-pelamar-cpns-2024-capai-39-juta/
Badan Pusat Statistik. (2026, 5 Mei). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen. Rata-rata upah buruh sebesar 3,29 juta rupiah. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-4-68-persen--rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah-.html
CNBC Indonesia. (2026, 17 Juli). PNS perlu ditambah, pemerintah buka lowongan CASN 2026? Diakses 6 Agustus 2026, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20260717111109-4-751556/pns-perlu-ditambah-pemerintah-buka-lowongan-casn-2026
Detik. (2026, 9 Februari). Berapa gaji PPPK paruh waktu 2026? Ini rinciannya lengkap. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8347505/berapa-gaji-pppk-paruh-waktu-2026-ini-rinciannya-lengkap
GoodStats. (2026, 2 Mei). Ini dia jumlah formasi CASN tahun ke tahun. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://goodstats.id/article/ini-dia-jumlah-formasi-casn-tahun-ke-tahun-DX0Ga
Harian Bengkulu Ekspress. (2026, 27 Juli). Wow! Ribuan CPNS mengundurkan diri, BKN cari cara agar ASN lebih dekat dengan keluarga. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/nasional/read/55075/wow-ribuan-cpns-mengundurkan-diri-bkn-cari-cara-agar-asn-lebih-dekat-dengan-keluarga
Kompas.com. (2026, 15 Juli). BKN ungkap jumlah ASN per 1 Juli 2026 sebanyak 6,776 juta orang. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://nasional.kompas.com/read/2026/07/15/14234161/bkn-ungkap-jumlah-asn-per-1-juli-2026-sebanyak-6776-juta-orang
Radio Republik Indonesia. (2026, 15 Juli). BKN soroti penurunan jumlah PNS di tengah lonjakan PPPK. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://rri.co.id/nasional/2570656/bkn-soroti-penurunan-jumlah-pns-di-tengah-lonjakan-pppk
Ramadhanty, N. (2026, 12 Juli). Tak menunggu pensiun, mengapa sebagian ASN muda memilih resign? Tirto.id. Diakses 6 Agustus 2026, dari https://tirto.id/tak-menunggu-pensiun-mengapa-sebagian-asn-muda-memilih-resign-hztK
