Baca artikel IDN Research Institute lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kebebasan Pers Indonesia Menurun: Apa Dampaknya bagi Marketer?
ilustrasi jurnalis (unsplash.com/Jorge Fernández Salas)
  • Indeks Kebebasan Pers Dunia 2026 menempatkan Indonesia di peringkat 129 dari 180 negara, turun dari 127; skor sosial melemah, sementara AJI mencatat 89 kasus kekerasan jurnalis sepanjang 2025.
  • Bagi marketer, data pemantauan digital perlu dibaca dengan konteks karena isu dapat berpindah ke kanal tak terpantau, sementara angka agregat dan volume percakapan belum tentu menggambarkan kondisi utuh.
  • Media sosial menjadi jalur berita utama bagi 64% responden Indonesia, sementara kepercayaan berita turun menjadi 32%; brand perlu menelusuri sumber, konteks, kredibilitas media, dan melengkapi data dengan riset primer.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Marketer terbiasa membaca pasar melalui berita, social listening, dan media monitoring. Ketika sebuah isu ramai, perhatian konsumen terlihat meningkat. Saat percakapan mereda, isu tersebut mudah dianggap kehilangan relevansi.

Padahal, sedikitnya pemberitaan belum tentu berarti persoalannya ikut mereda. Percakapan bisa berpindah ke kanal yang tidak terpantau, sementara informasi yang beredar bisa saja merupakan salinan dari sumber lain dengan konteks yang berbeda.

Ini menyangkut lebih dari sekadar pengumpulan data. Cara informasi diproduksi dan disebarkan turut memengaruhi gambaran pasar yang sampai ke tangan marketer.

Ketika Angka Keseluruhan Tidak Menceritakan Seluruh Kondisi

Dalam World Press Freedom Index 2026, Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Indonesia di peringkat 129 dari 180 negara, dengan skor 43,02. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dengan skor 44,13. Dengan demikian, skor keseluruhan turun 1,11 poin.

Perubahan skor keseluruhan ini menutupi pergerakan yang berbeda di lima indikator penyusunnya.

Perubahan Indikator Kebebasan Pers Indonesia, 2025–2026

Indikator RSF

Skor 2025

Skor 2026

Perubahan

Politik

36,59

28,88

−7,71

Ekonomi

32,57

30,79

−1,78

Hukum

54,79

48,47

−6,32

Sosial

49,66

39,01

−10,65

Keamanan

47,04

67,96

+20,92

Skor keseluruhan

44,13

43,02

−1,11

Sumber: RSF, World Press Freedom Index 2025 dan 2026.

Perubahan di atas dihitung dari selisih skor 2026 dan 2025. Skor yang lebih tinggi menunjukkan kondisi yang lebih baik.

Empat indikator mengalami penurunan, sedangkan indikator keamanan meningkat. Penurunan terbesar terjadi pada indikator sosial, sebesar 10,65 poin. Sebaliknya, skor keamanan naik 20,92 poin.

Catatan di lapangan memberikan konteks tambahan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2025, naik dari 73 kasus pada 2024. Angka AJI dan indikator RSF mengukur aspek yang berbeda. Karena itu, keduanya perlu dibaca berdampingan, bukan sebagai ukuran yang saling menggantikan.

Indeks RSF mengukur kondisi kebebasan pers, bukan akurasi setiap berita atau kualitas data konsumen secara langsung. Meski begitu, perubahan indikatornya memberi gambaran tentang lingkungan tempat informasi diproduksi dan disebarkan.

Bagi marketer, implikasinya bukan bahwa penurunan indeks kebebasan pers otomatis membuat data konsumen tidak akurat. Angka keseluruhan perlu dibaca bersama konteks dan komponen yang membentuknya.

Prinsip yang sama berlaku saat membaca pasar. Pertumbuhan rata-rata dapat menyembunyikan perbedaan antarkelompok, sementara penurunan percakapan publik belum tentu menandakan bahwa sebuah isu kehilangan relevansi.

Bagaimana Posisi Indonesia Dibandingkan Negara ASEAN Lain?

Dalam World Press Freedom Index 2026, Indonesia menempati peringkat ketujuh di antara 11 negara ASEAN yang tercantum dalam indeks. Enam negara berada di atas Indonesia dan empat lainnya berada di bawahnya.

Negara

Peringkat dunia 2026

Skor 2026

Perubahan peringkat dari 2025

Timor-Leste

30

75,29

+9

Thailand

92

53,97

−7

Malaysia

95

52,73

−7

Brunei Darussalam

96

52,58

+1

Filipina

114

46,79

+2

Singapura

123

44,57

0

Indonesia

129

43,02

−2

Kamboja

151

33,28

+10

Laos

154

32,54

−4

Myanmar

166

26,38

+3

Vietnam

174

21,15

−1

Sumber: RSF, World Press Freedom Index 2026.

Sebagai catatan, perubahan peringkat menunjukkan perubahan posisi dibandingkan negara lain, bukan perubahan skor.

Ada dua hal yang menonjol dari perbandingan ini. Skor Indonesia hanya terpaut 1,55 poin dari Singapura, tetapi profil indikator keduanya berbeda. Malaysia dan Thailand juga memiliki skor lebih tinggi daripada Indonesia, meskipun masing-masing turun tujuh peringkat dari tahun sebelumnya.

Peringkat menunjukkan posisi suatu negara relatif terhadap negara lain, sedangkan skor indikator membantu memperlihatkan aspek yang memiliki nilai lebih tinggi atau lebih rendah. Keduanya memberikan informasi berbeda dan perlu dibaca bersama untuk memahami hasil indeks.

Hal serupa berlaku saat marketer membandingkan pasar. Dua negara dengan angka agregat yang berdekatan belum tentu memiliki karakteristik, tantangan, atau lingkungan informasi yang sama. Perbandingan yang berguna perlu mempertimbangkan lebih dari satu angka, termasuk konteks di baliknya.

Dari Kebebasan Pers ke Cara Marketer Membaca Pasar

Kebebasan pers bukan indikator langsung perilaku konsumen. Relevansinya bagi marketer terletak pada ekosistem informasi yang menjadi salah satu bahan untuk memahami pasar.

Ketika informasi yang tersedia tidak mencakup seluruh konteks, sumbernya sulit ditelusuri, atau percakapan berpindah ke kanal yang tidak terpantau, marketer berisiko menarik kesimpulan dari gambaran yang belum lengkap. Ini bukan bukti bahwa semua hasil social listening tidak akurat. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan untuk memahami batas informasi yang digunakan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana berita didistribusikan dan bagaimana publik mempercayainya.

Ketika Informasi Beredar, Apakah Konteksnya Tetap Terjaga?

Reuters Institute Digital News Report 2026 mencatat bahwa 64% responden di Indonesia mendapatkan berita melalui media sosial. Penggunaan WhatsApp untuk mengakses berita meningkat 13 poin persentase menjadi 56%. Sementara itu, kepercayaan terhadap berita turun dari 36% menjadi 32%, di bawah rata-rata global sebesar 37% (Steele, 2026).

Data ini menunjukkan bahwa media sosial dan aplikasi pesan merupakan jalur penting bagi distribusi berita di Indonesia. Namun, luasnya jangkauan informasi tidak menjamin bahwa konteks dan sumber aslinya tetap terjaga.

Laporan tersebut juga menyoroti fenomena homeless media, yaitu akun yang menerbitkan ulang berita dari situs resmi, terkadang dengan penyajian yang lebih sensasional atau tidak akurat. Fenomena ini tidak berarti semua akun agregator menyebarkan informasi keliru. Hal yang perlu diperhatikan adalah apakah sumber asli, konteks, dan proses verifikasi informasi masih dapat ditelusuri.

Bagi marketer, persoalannya berkaitan dengan apa yang bisa ditangkap oleh alat pemantauan digital. Percakapan yang berpindah ke grup privat, informasi yang beredar tanpa sumber jelas, atau isu yang tidak lagi banyak diberitakan bisa luput dari pengamatan.

Karena itu, volume percakapan saja belum cukup untuk menilai seberapa penting suatu isu bagi konsumen.

Tiga Implikasi bagi Marketer

Bagi brand, kondisi ini menuntut perhatian pada tiga hal: bagaimana memahami kebutuhan konsumen, menilai reputasi di tengah arus informasi, dan memilih media untuk menyampaikan pesan. Ketiganya berkaitan dengan satu pertanyaan: seberapa lengkap informasi yang menjadi dasar keputusan pemasaran?

1. Consumer insight: jangan menyamakan sepinya percakapan dengan hilangnya relevansi.

Social listening dan media monitoring membantu marketer mengenali isu yang muncul di ruang publik digital. Namun, data tersebut tidak selalu menjelaskan alasan konsumen bersikap tertentu atau mencakup seluruh percakapan yang berlangsung.

Ketika percakapan tentang suatu isu menurun, marketer perlu memeriksa apakah perhatian konsumen memang berkurang atau percakapannya berpindah ke kanal lain. Untuk isu yang dapat memengaruhi keputusan pembelian, kepercayaan, atau persepsi terhadap kategori produk, temuan dari pemantauan digital bisa dilengkapi dengan riset primer.

2. Brand reputation: telusuri sumber, bukan hanya jumlah penyebutan.

Satu informasi dapat muncul di banyak akun tanpa berasal dari banyak sumber independen. Jika marketer hanya menghitung jumlah unggahan atau penyebutan, informasi yang sama berisiko terbaca sebagai banyak percakapan terpisah.

Karena itu, penilaian reputasi perlu menelusuri asal informasi, konteks pemberitaan, dan hubungan ant unggahan yang merujuk pada sumber yang sama. Status verifikasi media oleh Dewan Pers dapat menjadi salah satu referensi untuk memeriksa identitas media. Namun, status tersebut tidak menjamin bahwa setiap artikel yang diterbitkan selalu akurat.

3. Media strategy: pertimbangkan kualitas sumber bersama jangkauan.

Jangkauan dan efisiensi biaya tetap penting dalam perencanaan media, tetapi keduanya bukan satu-satunya pertimbangan. Kredibilitas penerbit, transparansi konten berbayar, dan praktik editorial juga relevan ketika brand memilih lingkungan tempat pesannya muncul.

Pilihan media turut menentukan konteks tempat pesan brand diterima. Identitas editorial yang jelas dapat membantu brand menilai kredibilitas lingkungan komunikasinya, selain memperhitungkan potensi jangkauan.

Karena itu, evaluasi investasi media perlu mempertimbangkan kualitas sumber dan kesesuaiannya dengan tujuan komunikasi. Pertimbangan ini melengkapi evaluasi kinerja kampanye dengan melihat lingkungan tempat pesan brand hadir.

Data yang Baik Membutuhkan Konteks yang Utuh

Data tetap menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan pemasaran. Namun, angka yang tersedia tidak selalu mewakili seluruh realitas yang ingin dipahami.

Penurunan skor kebebasan pers dan perubahan jalur distribusi berita tidak membuktikan bahwa marketer pasti salah membaca konsumen. Keduanya mengingatkan kita bahwa informasi publik memiliki batas: angka agregat dapat menyembunyikan konteks, alat pemantauan tidak selalu menangkap semua percakapan, dan sebagian informasi perlu ditelusuri kembali ke sumbernya.

Bagi brand, tantangannya bukan sekadar mengumpulkan lebih banyak data. Marketer juga perlu memahami apa yang sebenarnya diukur, informasi apa yang mungkin terlewat, dan bukti tambahan apa yang dibutuhkan sebelum mengambil keputusan.

Sebab, keputusan yang baik tidak hanya bergantung pada seberapa banyak data yang tersedia, tetapi juga pada seberapa tepat kita memahami maknanya.

Referensi

Aliansi Jurnalis Independen. (2026). Pers dalam pusaran otoritarian: Catatan tahun 2025. https://aji.or.id/system/files/2026-01/ajicatatan-akhir-tahun-2025.pdf

CNN Indonesia. (2025, 23 Maret). 22 kasus kekerasan jurnalis di 2025, AJI soroti budaya impunitas. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250323174232-12-1212132/22-kasus-kekerasan-jurnalis-di-2025-aji-soroti-budaya-impunitas

Dewan Pers. (2025, 30 Desember). Kemerdekaan pers, profesionalisme, dan ekonomi media jadi tantangan. https://storage.dewanpers.or.id/websiteprod/content/20251231052650-no%2018%20-%20siaran%20pers%20Dewan%20pers%20-%20Catatan%20Akhir%20Tahun%202025.pdf

Reporters Without Borders. (2025). World Press Freedom Index 2025.

Reporters Without Borders. (2026). Indonesia. https://rsf.org/en/country/indonesia

Reporters Without Borders. (2026). The methodology used for compiling the World Press Freedom Index 2026. https://rsf.org/en/methodology-used-compiling-world-press-freedom-index-2026

Reporters Without Borders. (2026). World Press Freedom Index 2026. https://rsf.org/en/index

Steele, J. (2026). Indonesia. Dalam Digital News Report 2026. Reuters Institute for the Study of Journalism. https://reutersinstitute.politics.ox.ac.uk/digital-news-report/2026/indonesia


Curated For You

Editorial Team